Istri Paruh waktu,


ISTRI PARUH WAKTU
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Suami gaji 4 juta, istri gaji 3 juta, total penghasilan keluarga 7 Juta.
Kalau istri berhenti kerja, penghasilan keluarga tetap 7 juta. Kok bisa????? Iyaaa!!! Karena Rezeki istri melalui suami. Dengan beragam cara bila Allah sudah berkehendak.
* Bisa suami naik gaji.
* Bisa suami dipanggil kerja di tempat lain dengan mendapatkan gaji & fasilitas dua kali lipat dari tempat sebelumnya.
* Bisa suami memulai bisnis sampingan dan bisnisnya sukses.
(Ingat!!! Allah itu maha besar, masalah gaji suami itu urusan sangat sepele sekali bagi Allah)

Jadi bagi para istri yang masih keukeuh untuk bekerja dengan alasan nanti penghasilan keluarga berkurang. Apakah para istri lupa bahwa ada Allah yang menjamin rizki buat suami yang akan diberikan ke keluarga kecilmu?

Allah sudah memberitahukan kita semua lewat Al-Quran, yang berbunyi:
"Allah telah menjamin rezeki untuk setiap makhluk-Nya. Tiada suatu binatang melatapun yang tidak mendapat jaminan rezeki dari-Nya."
(QS. Huud: ayat 6)

"Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu."
(QS. Ath-Thalaq: ayat 2-3)

Tugas utama seorang istri adalah "Ummu Warobatul Bait " ibu dan pengatur Rumah Tangga. Jika tugas utama ini terabaikan dengan aktifitas mubahnya dalam bekerja maka hukum bekerja menjadi tidak diperbolehlan (Allah membencinya). Karena jika hilang fungsi istri dan seorang ibu maka kehancuran generasi sudah menjadi suatu kepastian, karena mereka adalah madrasatul ula (pendidikan pertama dan utama) bagi anak-anaknya.

BAGAIMANA ATURAN ISLAM AGAR ISTRI BOLEH BEKERJA?

Jika istri mesti keluar dari rumah untuk bekerja, maka hal-hal berikut yang mesti diperhatikan:

1. Mendapatkan izin dari suami
Karena banyak sebagian besar suami tidak menginginkan istrinya bekerja di luar rumah (suami yang menginginkan istri di rumah menjaga hartanya di rumah dan menjaga anaknya). Adapun keluar rumah tanpa izin suami termasuk yang diharamkan dan ia telah berbuat zalim, bahkan Allah melarang wanita yang dicerai suaminya dengan talak raj’i (talak yang masih bisa rujuk) agar tidak keluar rumahnya, bagaimana jika seorang istri yang dicerai saja belum tapi berani keluar rumah. Berikut firman Allah SWT:
"Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat menghadapi) iddahnya yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri."
(QS. Ath Thalaq: ayat 1)

2. Mengurus urusan rumah tangga
Ketika istri ingin bekerja keluar dari rumah, apakah sudah istri bekerja untuk suami dan anak-anaknya sebelum melayani urusan pekerjaan di luar? Jadi sebaiknya ketika kerja di luar rumah harus ingat dengan kebutuhan suami sebelum ia bekerja, kebutuhan anak-anak, dll (yang sepatutnya dikerjakan oleh istri). Mungkin jika ada yang membantu di rumah bisa lebih enteng pekerjaannya, namun jika tidak ada orang yang membantu bagaimana? Apa tidak buat keharmonisan rumah tangga jadi rusak, setiap hari suamimu, sarapan masak sendiri, nyuci sendiri, pulang kerja tidak ada makanan, anak-anak tidak belajar, dll.

3. Berpakaian secara syar’i
Syarat pakaian syar’i yaitu menutup seluruh tubuh selain bagian yang dikecualikan (wajah dan telapak tangan), tebal dan tidak transparan, longgar dan tidak ketat, tidak berwarna mencolok (yang menggoda), dan tidak memakai wewangian.
Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi, kemudian ia keluar, lalu ia melewati satu kaum orang banyak) supaya mereka mendapati mencium) baunya, maka dia itu adalah perempuan zina / tuna susila.”
[Hasan riwayat Ahmad, Nasa’i, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Hakim, Ibnu Khuzaimah dan Thahawi dari jalan Abu Musa]

Dan Rasulullah SAW bersabda lagi:
"Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima sholatnya sehingga ia mandi terlebih dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut).”
[Shahih riwayat Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah]

Begitu indahnya Islam menjaga wanita, hal sepele wangi-wangian saja sudah diatur, jelas itu sangat bermanfaat untuk kaum wanita agar menghindari suatu fitnah ataupun godaan lelaki.

4. Aman dari fitnah
Yang dimaksud aman dari fitnah adalah wanita tersebut sejak menginjakkan kaki keluar rumah sampai kembali lagi ke rumah, mereka terjaga agamanya, kehormatannya, serta kesucian dirinya.Untuk menjaga hal-hal tersebut, Islam memerintahkan wanita yang keluar rumah untuk menghindari khalwat (berduaan dengan laki-laki yang bukan mahram, tanpa ditemani mahramnya), ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita tanpa dipisahkan oleh tabir), menjaga sikap dan tutur kata (tidak melembutkan suara, menundukkan pandangan, serta berjalan dengan sewajarnya, tidak berlenggak-lenggok). Adanya mahram ketika melakukan safar Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam, “Seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya.” [HR. Bukhari dalan Shahihnya no. 1862), Kitab “Jazaa-ush Shaid”, Bab “Hajjun Nisaa’”; Muslim no. 1341), Kitab “al-Hajj”, Bab “Safarul Mar-ah ma’a Mahramin ilal hajji wa Ghairihi”, dari Ibnu ‘Abbas]

5. Pekerjaannya menolong banyak orang
Jika bekerja keluar rumah untuk menolong orang, contoh pekerjaannya adalah seorang ibu bidan/dokter kandungan yang harus menolong ibu lain untuk segera melahirkan, dsb. (Bayangkan jika tidak ada dokter kandungan wanita, karena banyak suami yang hanya mengizinkan istrinya diperiksa kandungannya oleh kaum wanita).
Namun istri harus tetap memperhatikan poin-poin nomor 1 s/d 4 dengan seksama.

Di atas adalah beberapa poin-poin yang harus diperhatikan jika ingin bekerja ke luar dari rumah.

Lalu ada pertanyaan. Bagaimana jika istri bekerja sebagai resepsionis, teller bank, dll yang kebanyakan harus diposisikan sebagai kaum wanita.
Jawab: Harus memperhatikan point-point nomor 1 s/d 4. Islam itu sangat memuliakan kaum wanita, Islam datang untuk menempatkan kedudukan wanita pada posisi yang layak, memberikan hak-haknya dengan sempurna tanpa dikurangi sedikitpun. Islam memuliakan kedudukan kaum wanita, baik sebagai ibu, sebagai anak atau saudara perempuan, juga sebagai istri.

Lalu ada pertanyaan lagi. Bagaimana kalau istri tidak bekerja, nanti suami akan pelit kasih uang dan menginjak-nginjak harga diri istri?
Jawab: Kalau pertanyaan seperti itu tidak usahlah menikah, itu akan membuat dosa dan kezhaliman (itu adalah pikiran kotor dan sangat picik, tidak percaya terhadap suami sendiri), silahkan baca lagi hukum-hukum menikah dan sesudah menikah, suami itu adalah pemimpin. Pasti suami memimpin keluarganya demi kebaikan dan menjauhkan hal-hal yang buruk kepada istri dan anak-anaknya. Maka dari itu jika takut suami seperti itu berdoalah kepada Allah agar suami tidak seperti itu, dan bagi yang belum menikah pilihlah calon suami yang betul-betul baik. Bagaimana cara mendapatkan suami yang baik. Allah SWT sudah berfirman, jika mau mendapatkan suami yang baik maka kitanya harus baik terlebih dahulu. Tidak bisa itu kitanya tidak baik maunya dapat yang baik! Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:
"Wanita-wanita yang tidak baik untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah untuk wanita yang tidak baik pula. Wanita yang baik untuk lelaki yang baik dan lelaki yang baik untuk wanita yang baik."
(QS. An Nur: ayat 26)
Nah kok Allah sudah berfirman seperti itu di Al-Quran sedangkan di kehidupan nyata banyak pula pasangan yang suaminya baik istrinya tidak baik, ataupun istrinya baik tapi suaminya tidak baik.
Jawab: Itulah dunia dan ketetapan Allah, dunia ini adalah tempatnya ujian, jika mendapatkan pasangan yang tidak baik itu adalah ujian dari Allah agar kita bisa menjadi lebih bertakwa dan dekat kepada Allah. Maka tetapkan diri untuk berlandaskan ajaran Allah, Insya Allah suami pelan-pelan yang tadinya tidak baik akan menjadi orang yang baik, hidayah Allah itu bisa turun kepada siapa saja baik sebelum menikah ataupun sesudah menikah untuk orang-orang yang bersungguh-sungguh memintanya, Allah sangat mencintai orang-orang yang bertaubat. Siapa yang lulus dari ujian Allah di dunia ini, maka SurgaNyalah tempat ia kelak nanti.
Diceritakan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa baginda bersabda yg bermaksud: "Barang siapa yg sabar atas budi pekerti isterinya yg buruk, maka Allah memberinya pahala sama dgn pahala yg diberikan kpd Nabi Ayub a.s karena sabar atas cobaan-Nya." ( Cobaan ke alas Nabi Ayub ada 4 hal: Habis harta bendanya., Meninggal dunia semua anaknya.,Hancur badannya., Dijauhi oleh manusia kecuali isterinya benama Rahmah )
"Dan seorang isteri yg sabar atas budi pekerti suaminya yg buruk akan diberi oleh Allah pahala sama dgn pahala Asiah isteri Firaun".

Lalu ada lagi pertanyaan. Bagaimana status pendidikan istri yang sampai sekolah tinggi, percuma saja dong sekolah tinggi-tinggi sampai bangku kuliah D3, S1, S2?
Jawab: Menuntut ilmu setinggi-tingginya di Islam itu dianjurkan, tidak ada yang sia-sia dengan pendidikan sampai bangku D3, S1, S2 bahkan S3. Dengan pendidikan yang tinggi itu bisa terpakai ilmunya untuk kehidupannya kelak. Istri bisa dapat ilmu-ilmu lain yang pasti terpakai untuk menjadi landasan kehidupan sehari-hari bersama suami dan anak-anaknya. Contohnya: berbahasa yang baik, cara berkerabat yang baik, mengajarkan anak-anaknya ilmu-ilmu formal, dll.



SilahkanbSHARE jika dirasa bermanfaat.....

Sumber : love islam