"ZIARAH KUBUR"



"ZIARAH KUBUR"

Pada masa awal islam, ziarah kubur sempat di larang oleh Baginda Rasulullah . Hal itu di maksudkan untuk menjaga akidah mereka yang belum kuat, agar tidak menjadi musyrik dan penyembah kuburan. Namun setelah Islam kuat dan akidah mereka juga kuat, Rasulullah justru menyuruh kaum muslimin untuk melakukannya. Seperti sabda Rasulullah pada haditsnya :

كنت نهيتكم عن زيارة القبر فزوروها فإنها تذكّركم الأخرة (رواه احمد ومسلم واصحاب السنن)

“Dahulu saya melarang menziarahi kubur, adapun sekarang berziarahlah kesana, karena demikian itu akan mengingatkanmu akan hari akhirat.”(HR. Imam Ahmad, Muslim, dan Ashabus Sunan).

Keterangan diatas jelas menunjukkan bahwa Rasulullah sendiri telah memerintahkan kepada kita semua sebagai ummat muslim untuk berziarah kubur, juga di lihat dari segi manfaat yang sangat besar, tidak hanya untuk mendoakan dan menghadiahkan pahala kepada ahli kubur, tetapi juga sebagai sarana kita untuk ingat akan hari akhirat, terutama kematian.

Terkait dengan ziarah ke Makam Rasul sendiri secara khusus ada Keterangan yang di sebutkan didalam kitab Al-Adzkar karangan Imam Nawawi, beliau mengatakan bahwa “selayaknya bagi ummat Muslim, disetiap mereka menunaikan Haji hendaklah menuju dan berziarah ke makam Rasulullah Muhammad SAW, entah itu merupakan jalannya sendiri atau tidak, karena ziarah ke makam Rasul merupakan diantara Ibadah paling penting yang telah di perintahkan dan merupakan doa khusus yang paling utama.” Jadi terang, bahwa mengunjungi dan berziarah ke makam Rasulullah termasuk sebuah salah satu ibadah yang diutamakan, dan dengan berziarah kesana, hal itu sudah menjadi sebuah doa. Ziarah dan berdoa di tepi kubur orang soleh bisa di analogikan dengan seseorang yang akan mengirimkan wassap dengan menggunakan handphone kepada kerabatnya yang sangat jauh jaraknya, tentunya banyak perangkat yang butuh kita persiapkan demi terkirimnya sebuah pesan. Secara proses teknologi, pesan yang kita kirim pasti melalui pusat pesan (satelit) terlebih dahulu, dengan sinyal yang di dapat, akan sangat sulit terkirimnya sebuah pesan dengan harapan sampai kepada tujuan tanpa adanya sebuah sinyal, lagi-lagi jika tak ada sinyal sama sekali, pada saat inilah “Tower” sangat kita butuhkan sebagai perantara penguat sinyal dari pesan yang dikirim untuk sampai ke satelit. Nah, begitu pula dengan kita berdoa kepada Tuhan dengan harapan sampai dan diterimanya doa kita. Kesalehan seseorang merupakan tolak ukur kuat tidaknya sinyal yang kita timbulkan demi terkirimnya sebuah pesan (doa), belum lagi jika orang yang berdoa termasuk orang yang belum di kategorikan saleh, sangat sulit doa tersebut akan sampai. Untuk itu kita tetap membutuhkan penguat sinyal sebagai perantara doa kita (وسيلة). Dengan mengunjungi makam orang-orang saleh, di harapkan menjadi sebuah perantara penguat sinyal – bertawassul – terkirimnya doa kepada Allah, apalagi mengunjungi dan berziarah ke makam Rasulullah yang sudah pasti kesalehan dan kedekatannya dengan Allah adalah sebuah keperluan bagi ummat muslim untuk melakukan ziarah dan bertawassul kepada Rasulullah. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sahabat Umar bin Khaththab yang juga pernah bertawassul, Umar berkata :

عن انس ابن ماك أن عمر بن الخطاب رضي الله عنه كان إذا قحطوا استسقى بالعبباس بن عبدالمطلب فقال، اللهم إنا كنا نتوسل اليك بنبينا فتسقينا وإنانتوسل اليك بعم نبينا فاسقنا قال فيسقون (رواه البخارى)

“Dari Annas bin Malik ra, beliau berkata, “Apabila terjadi kemarau, sahabat Umar ibn Khaththab bertawasshul kepada Abbas ibn Abdilmuththalib, kemudian berdoa, “Yaa Allah, kami pernah berdoa dan bertawasshul kepadaMu dengan Nabi Saw, maka Engkau turunkan hujan. Dan sekarang kami bertawasshul dengan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan.” Anas berkata,” Maka turunlah hujan kepada kami ”. (HR. Bukhari)

Keterangan di atas menunjukkan bahwa kebolehan bertawassul dan memohon kepada Allah Swt dengan menjadikan sesuatu sebagai perantara demi tercapainya suatu keinginan, telah dilakukan oleh para sahabat, lantas bagaimana mungkin pada saat ini ada sebagian orang mengatakan bahwasanya ibadah seperti ini (Ziarah) bisa dikatakan bid’ah dan tidak berdasar kepada sebuah hukum syar’i ?, apalagi jika bertawassul kepada Rasulullah dengan harapan terkabulnya doa yang kita panjatkan kepada Allah Swt dengan cara berziarah ke makam beliau, tentulah menjadi kebolehan bagi ummat Islam sebagai kaum Nabi Muhammad Saw melakukan ibadah ini.

وعن العتبيّ قال : "كنت جالسا عند قبر النّبي صلّى الله عليه وسلّم ، فجاء أعربيّ فقال : السّلام عليك يارسول الله، سمعت الله تعالى يقول : (ولوأنّهم إذظّلمواأنفسهم جاؤوك فاستغفرواالله واستغفرلهم الرّسول لوجدواالله توّابا رحيما) [النساء : 64] وقد جئتك مستغفرا من ذنبي، مستشفعا بك الى ربي ..."

“Diceritakan dari Al-‘utbiy, ia berkata “ketika aku sedang duduk di sisi kubur/makam nabi Muhammad Saw, datanglah A’robi yang kemudian ia mengucapkan السلام عليك يارسول الله ”, kemudian aku mendengar firman Allah SWT – yang berarti – “sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya sendiri (berhakim kepada selain Nabi Muhammad Saw) datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (an-nisa’ : 64),dan sungguh aku datang kepadamu dengan memohon ampun dari dosaku, serta Syafa’at kepada Tuhanku.... ”

Penjelasan penggalan cerita diatas memberikan isyarat kepada kita bahwa mereka yang datang ke Kubur Rasulullah, kemudian memohon ampun dan mengharap diberinya syafa’at kepada Allah, seperti yang telah dilakukan oleh A’robi (Orang badui Arab), dapat dilakukan, bahkan setelah itu Utbiy pun melihat Rasulullah dalam mimpinya, kemudaian beliau berkata bahwa yang dilakukan oleh A’robi adalah benar (حقّ) kemudian memberikan kabar gembira bahwa Allah Swt telah memberikan ampunan kepadanya. Dari cerita diatas dapat disimpulkan bahwa menziarahi makam Rasul dan berdoa kepada Allah dengan duduk berada disisi makam Rasul dengan maksud menjadikannya adalah sebuah perantara adalah boleh dan bukan merupakan suatu bentuk kemusyrikan.


Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallama Gemar Ziarah Kubur
Sayidah Aisyah radhiya Allahu anha menjelaskan bahwa tiap Rasulullah giliran menginap di kamar beliau, selalu menjumpai Rasulullah keluar ke makam Baqi' di akhir malam (HR Muslim)
Apa yang menunjukkan kalau Rasulullah sering ziarah kubur? Adalah penjelasan dalam hadis lain bahwa Rasulullah memiliki waktu 2 malam menginap di kamar Aisyah jika dibanding dengan istri-istri Nabi lainnya, hal ini dikarenakan Sayidah Saudah binti Zam'ah memberikan waktu gilirnya kepada Aisyah, sehingga Aisyah punya 2 malam (HR al-Bukhari).






Silahkan SHARE jika dirasa bermanfaat.....


sumber : love islam